
Nabi itu lebih menolong dan lebih menjaga kebaikan orang-orang yang beriman daripada diri mereka sendiri; dan isteri-isterinya adalah menjadi ibu mereka. Dan orang-orang yang mempunyai pertalian kerabat, setengahnya lebih berhak (mewarisi) akan setengahnya yang lain - menurut (hukum) Kitab Allah - daripada orang-orang yang beriman dan orang-orang Muhajirin (yang bukan kerabatnya), kecuali kalau kamu hendak berbuat baik kepada sahabat-sahabat karib kamu. Hukum yang demikian itu adalah tertulis dalam Kitab Allah.
(Al-Ahzaab 33:6) | <Embed> | English Translation | Tambah Nota | Bookmark